"Pertama, pencabutan status PPKM," ucap Dedi, dalam keterangan media di Jakarta, Kamis (30/3/2023) petang.
Faktor kedua, lanjut Dedi, situasi kini memasuki masa normal atau ora-endemi dari pandemi Covid-19. Berikutnya, faktor ketiga, adanya pertumbuhan perekonomian merata di masyarakat.
Faktor terakhir, yakni tidak diberlakukan kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat di seluruh Indonesia. Plus tanggapan positif dari masyarakat soal pelaksanaaan mudik tahun lalu.