Print this page

PPATK Ungkap Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun untuk Pemilu 2024

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp45 triliun terkait kejahatan lingkungan.

Dari total dana itu, Rp1 triliun diduga mengalir ke politikus terkait Pemilu 2024. Soal temuan itu, PPATK memastikan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

"Kami terus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Minggu (19/3/2023).

Sebelumnya, temuan itu dibenarkan oleh PPATK. "Iya betul, mengalir ke politikus. Keseluruhan kejahatan green Financial Crime," jelas Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah, terpisah.

Tapi, PPATK enggan membeberkan sosok politikus yang terciprat uang Rp1 triliun terkait dana kejahatan itu. Natsir mengungkap, memang ada Rp1 triliun terkait kejahatan lingkungan yang mengalir ke politikus.