Print this page

LKC-DD Banten Raih Penghargaan STOP BABS

Deklarasi STOP BABS. Deklarasi STOP BABS.

Detakbanten.com, SERANG – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Banten meraih penghargaan percepatan ODF (Open Defecation Free) dari Kecamatan Walantaka pada deklarasi pilar ke-1 Stop Buang Besar Sembarangan (STOP-BABS) Kelurahan Kalodran.

Apresiasi ini disematkan ke LKC-DD Banten atas peran sebagai NGO (Non Government Organization) yang mendukung dalam STOP-BABS di Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Sekolah Dasar Negeri Jami, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu, 19 Oktober 2022 lalu.

Dihadiri oleh H. Syafrudin, Walikota Serang; Meyta Winduka, Kepala LKC-DD Banten; Karsono, Camat Walantaka; Indri Sulistiani Karsono, Ketua TP-PKK Kecamatan Walantaka; Ninis Nafisah, Kepala Kelurahan Kalodran dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Walantaka. Serta Kapten ARM Siswoyo, Danramil Walantaka. Lalu, Nuramang, Kepala Puskesmas Kalodran. Serta Sri Widiyati, Ketua Penggerak STBM Kota Serang.

Sebanyak 50 rumah, yang sebelumnya tak memiliki jamban, kini tersedia jamban keluarga. Percepatan ODF atau STOP-BABS ini terlaksana atas kolaborasi berbagai pihak. Diantaranya memaksimalkan sumber daya di wilayah Kalodran dan stimulan dari LKC-DD Banten berupa bantuan material pembangunan jamban keluarga.

“Ini agar semakin mampu bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Serang. Stimulan yang kami beri berupa bahan material pasir, semen dan kloset. Bertujuan untuk memicu pergerakan warga menuju percepatan ODF,” tutur Meyta, dalam siaran pers diterima Detakbanten.com, Minggu (23/10/2022).

Menurut Syafrudin deklarasi ini tak lepas dari kerja keras semua pihak. Baik dari LKC Dompet Dhuafa, Camat Walantaka, Kepala Kelurahan Kalodran, para kader, puskesmas, para RT-RW dan semua masyarakat. “Semoga ini bisa cepat diikuti oleh kelurahan lain. Bagi warga yang telah dibangun jamban keluarganya, agar dapat memanfaatkan dan memelihara jamban itu,” ujar Syafrudin.

Pada kesempatan serupa, Karsono mengungkap deklarasi ini menandakan bahwa masyarakat kelurahan Kalodran telah terbebas dari BABS.

“Semoga kelurahan lain segera menyusul di deklarasi. Ada 14 kelurahan se-Kecamatan Walantaka, 5 kelurahan sudah deklarasi STOP-BABS. Lainnya dalam proses menuju deklarasi,” ungkap Karsono.