Print this page

Larangan Delman Melintas di Monas, Ini Kata Pj Gubernur DKI

Sejumlah delman sedang mangkal di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Sejumlah delman sedang mangkal di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Detakbanten.com, JAKARTA – Belakangan, sejumlah kusir delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat, mengeluh. Musababnya, bakal ada larangan melintas kembali delman di kawasan tersebut oleh pemerintah kota DKI Jakarta, khususnya instasi di Wali Kota Jakarta Pusat.

Alhasil, sejumlah kusir mengeluh terancam kehilangan penghasilan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, angkat bicara, mengatakan. Ia menegaskan bahwa delman masih bisa beroperasi Sabtu dan Minggu di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Aturan detil soal larangan operasi delman akan dibahas instansi terkait," ujar Heru, kepada media, termasuk Detakbanten.com, Sabtu (7/1/2023).

Diketahui, larangan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. Tak ayal, kebijakan itu memicu perdebatan publik. Termasuk para delman. Beberapa sangat keberatan adanya larangan tersebut. Padahal, di kawasan Monas, delman sendiri telah menjadi bagian dari sejarah kota Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal menuturkan pihaknya akan membentuk gugus tugas merealisasikan kebijakan itu.

Rencana pembentukan itu ia bahas saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman di ruang rapat Wakil Wali Kota, Selasa, 3 Januari 2023 lalu. Awalnya, Iqbal, menyampaikan keberadaan delman memang dilarang, jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Namun, hingga kini, SE itu belum dicabut.

“Sampai sekarang (SE) itu belum dicabut, jadi kami tetap menerapkan aturan tersebut," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis.

Rencananya, di tahap awal, pihaknya akan sosialisasi larangan itu ke pemilik delman atau asosiasi kusir delman. Diketahui, selain Monas, kawasan MH. Thamrin dan Bundaran HI, bakal menjadi kawasan bebas delman.

"Kita akan sosialisasikan kebijakan ini ke pemilik delman. Termasuk asosiasi kusir delman," tambahnya.