Print this page

Jelang Mudik, Dishub DKI Layani KIR Keliling

Ilustrasi para penumpang bus di terminal. Ilustrasi para penumpang bus di terminal.

Detakbanten.com, JAKARTA - Dalam menyambut mudik Lebaran 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta, meluncurkan layanan Uji KIR Keliling di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, layanan ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Sehingga petugas Dishub DKI Jakarta memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck. Jika masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR lewat Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," kata Syafrin Liputo, dalam keterangan diterima Detakbanten.com, Sabtu (25/3/2023).

Selanjutnya, pemilik kendaraan bisa mendaftarkan kendaraannya secara online. Juga melakukan pembayaran metode cashless untuk ikut layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji. Tentu dengan dukungan peralatan mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan secara komputerisasi.

Dengan sistem itu, pemilik kendaraan bisa menerima hasil uji Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) itu di tempat pengujian langsung.