Print this page

Jaga Kondusifitas G20, Sidang Sambo Cs Ditunda Pekan Depan

Ferdy Sambo di persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Ferdy Sambo di persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Detakbanten.com, JAKARTA - Guna menjaga keamanan dan kondusifitas selama forum G20, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda proses persidangan kasus terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Sidang pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J., ditunda pekan depan

Ini dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangan tertulis kepada Detakbanten.com, Sabtu (12/11/2022). Penundaan dilakukan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 11 November 2022 kemarin.

"Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujar Djuyamto.
Seharusnya, sidang dengan terdakwa 10 orang dari dua kasus itu, dilakukan pada 14-18 November 2022. Tapi, atas penundaan itu, jadwal sidang diganti pada 21-26 November 2022.

Berikut jadwal sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Jadwal dirilis Humas PN Jakarta Selatan:

- Senin (21/11/2022): sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Selasa (22/11/2022): sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
- Kamis (24/11/2022): sidang Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Untuk agenda Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Serta terdakwa Chuck Putranto, agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

- Jumat (25/11/2022): sidang terdakwa Arif Rachman Arifin, agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.