Print this page

Hargai Ramadan, Mawenag: Masjid Tak Boleh untuk Politik Praktis

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau umat muslim agar tak manfaatkan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis. Diakuinya ini untuk menjaga kesucian bulan ramadan.

"Kita harus jaga kesucian bulan ramadan dan tempat-tempat ibadah agar tidak dimanfaatkan kegiatan politik praktis. Ini akan menimbulkan perpecahan antar umat," ujar Wamenag, usai jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Ia juga mengimbau ke seluruh umat Islam agar bisa mensiarkan dan mengisi bulan ramadan dengan amalan ramadan yang lebih banyak. Sebab, bulan ramadan dikenal penuh rahmat dengan maghfirah.

Termasuk mengajak seluruh umat Islam lebih meningkatkan ukhuwah persaudaraan.

Diketahui, pemerintah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Keputusan diambil dalam hasil sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023).