Print this page

Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Detakbanten.com NASIONAL -- Baru-baru ini dikabarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI. Kabar itu diungkap oleh Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Asep Kustiwa Rabu (21/9/2022).

Asep membenarkan pihaknya telah menerima gugatan cerai Anna Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

"Betul (gugatan cerai) atas nama Hajjah Ane Ratna Mustika, bupati Purwakarta. Diajukan kaping (tanggal) 19 September 2022 kemarin," kata Asep dikutip Kompas Rabu (21/9/2022).

Gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Selain itu Asep juga sudah menetapkan sidang pertama yang akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2022.

"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep ketika ditanya soal prosedur sidang gugat cerai.

Pada saat ditanya perihal alasan gugatan Anne Ratna Mustika, Asep menyebut kalau setiap gugatan pasti ada alasannya. Akan tetapi ia tidak bisa menyebutkannya.

"Mohon maaf untuk alasannya saya tidak bisa sampaikan hal itu," katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Dedi Mulyadi melalui telepon seluler perihal gugatan cerai itu, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Saya justru tahunya dari Anda. Saya akan coba cek nanti," kata Dedi singkat. (Aip)