Jenis vaksin yang dipakai, yakni Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, J&J, Sinopharm, Covovax, dan Moderna.
Imbauan vaksin booster kedua ini muncul tatkala Indonesia sudah 'bebas' aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Seolah, masyarakat sudah tak terlalu peduli urusan Covid-19.
Lalu, mengapa Kemenkes tetap ingin warga menerima vaksin booster kedua?
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, menjelaskan titer antibodi masyarakat Indonesia dinilai sudah menurun.
"Karena pemberian vaksin booster pertama sudah lebih dari enam bulan lalu jadi butuh tambahan vaksin booster kedua ini," kata Syahril, dalam jumpa pers secara daring, Selasa (24/1/2023).