DPR Terima DIM RUU PPDK versi Pemerintah

DPR Terima DIM RUU PPDK versi Pemerintah

JAKARTA- Daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah soal RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) sudah diterima DPR.

 “DIM ini menjadi bahan kajian Pansus dalam membahas RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan,” kata Ketua Pansus RUU PPDK,  Abdul Gaffar Patappe (F-PD) di Jakarta, Rabu (11/12),

Menurut Gaffar, DIM RUU ini nantinya menjadi bahan sandingan RUU tersebut. Dengan penyerahan DIM ini berarti mulai ada kesepahaman antara DPR dan pemerintah. “Memasuki awal 2014, diharapkan RUU PPDK segera dibahas secara intensif dengan pemerintah,” tambahnya.
Meski agenda politik pada 2014 begitu pada, sambung Gaffar, namun DPR tetap optimis pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum “Pemilu itu lebih baik. Bila tidak selesai juga, maka dibahas pasca-Pemilu. Masih ada waktu hingga Oktober 2014,” ujarnya.

Sedangkan anggota Pansus ini, Azhar Romli (F-PG), berharap, RUU PPDK bisa selesai sebelum Pemilu. Tekad menyelesaikan RUU ini butuh komitmen tinggi dari para anggota Pansus. “Kita berupaya keras bisa selesai sebelum pemilu 2014,” ucapnya.
Menurut Azhar, DIM versi pemerintah ini lebih fokus pada permasalah daerah. “DIM yang diserahkan pemerintah sebetulnya menjadi bahan review atas semua kebijakan menyangkut daerah selama ini,” tukasnya.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi sebelum menyerahkan DIM kepada Ketua Pansus, menyatakan, perlu kehati-hatian dalam membahas RUU ini, karena banyak materi yang sesungguhnya sudah diatur dalam UU lainnya yang menyangkut daerah.
Pembahasan RUU ini, lanjut Gamawan, mencerminkan semangat para pengambil kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat kepulauan. Banyak tantangan yang dihadapi untuk membangun daerah kepulauan. Salah satunya, karena daerah kepulauan berbatasan langsung dengan negara lain. Ini membutuhkan kebijakan tersendiri. Apalagi, ciri khas daerah kepulauan adalah didominasi lautan. Ini mebutuhkan kerja sama sektoral. **cea

 

 

Go to top