Bagikan DIPA 2019, Gubernur: Semua Untuk Kepentingan Masyarakat

Bagikan DIPA 2019, Gubernur: Semua Untuk Kepentingan Masyarakat

detakbanten.com Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy menghadiri Rapat Pimpinan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Banten TA. 2018 di Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin, (17/12/2018). Dalam sambutannya, Gubernur meminta seluruh instansi yang menerima DIPA 2019 dapat memanfaatkannya melalui program/kegiatan yang berdampak baik pada kepentingan masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Ino S Rawita, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Serang Rt. Tatu Chasanah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) telah disahkan, APBN tahun 2019 mengambil tema “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia”. Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp. 2.461,1 Triliun. Selanjutnya, siklus pengelolaan APBN tahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan DIPA dan penyerahan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Gubernur menyerahkan DIPA tahun 2019 kepada 43 Kementerian dan Lembaga yang nilai seluruhnya mencapai Rp. 10,434 Triliun, serta alokasi transfer ke TKDD tahun 2019 sebesar Rp. 17,06 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Intensif Daerah dan Dana Desa.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Intesif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten sebesar Rp. 174,9 Miliar, diberikan sebagai penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintah umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2019, terdapat peningkatan jumlah penerima DID dari tahun sebelumnya 5 (lima) Kabupaten/kota menjadi 6 (enam) kabupaten/kota.

Gubernur mengatakan, berdasarkan intruksi presiden bahwa lelang dilakukan lebih awal, dan sesuai apa yang diamanatkan pemerintah daerah bahwa Desember ini harus sudah diumumkan dan April 2019 harus segera dimulai pekerjaan khususnya proyek-proyek fisik.

“Sehingga pada November 2019 diperkirakaan sudah selesai semua proyek-proyek pembangunan yang ada, dan Desember 2019 dapat terselesaikan administrasi keuangannya, untuk itu para kepala dinas secara konsisten melaksanakannya,”tutur Gubernur

Lebih lanjut, Gubernur menuturkan, sesuai intruksi presiden, orientasi program adalah pada outcome dan dampak setiap program/kegiatan harus memberikan manfaat dan dampak bagi kepentingan masyarakat. Baik kegiatan pokok, utama atau kegiatan pendukung, yang terpenting kegiatan harus memenuhi kepentingan masyarakat.

“Hindari ego sektoral, hampir Rp 20 Triliun dana yang digelontorkan untuk Pemprov Banten, semua program harus berjalan sesuai target yang diharapkan, karena setiap sen (rupiah) untuk kepentingan masyarakat,”tegas Gubernur.

Sementara itu, Pj Sekda Pemprov Banten  Ino S Rawita melaporkan, kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 ini sebagai titik awal untuk mewujudkan sinergi yang lebih optimal antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka pelaksanaan APBN 2019 yang sehat, adil dan mandiri demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Gubernur menyerahkan DIPA tahun 2019 dan dokumen TKDD, serta memberikan piagam penghargaan kepada satuan-satuan kerja kementerian/lembaga dengan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang baik dalam hal aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektifitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

 

 

Go to top