Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bintangsari Narhadi mengatakan, proses pengerjaan jalan tersebut selama 90 hari kalender kerja dan jalan ini diresmikan langsung Camat Cipanas.
"Mudah-mudahan dengan selesainya akses jalan poros desa ini bisa meningkatkan tarap perekonomian masyarakat desa," ujar Kepala Desa Bintangsari, Sulaeman.
Sementara Camat Cipanas Najamudin mengatakan, jalan sepanjang 400 meter dengan lebar tiga meter ini telah resmi selesai.
Untuk anggaran 2018, Rencananya masih ada pembangunan jalan lagi sepanjang 300 meter, karena ini merupakan akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Desa Bintangsari dan Giriharja