Anggota DPRD Lebak Sayangkan OTT Kades Nameng

Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi. Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi. Bogel
detakbanten.com LEBAK - DPRD Kabupaten Lebak menyayangkan ditangkapnya Kepala Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung oleh Tim Saber Pungli Polres setempat pada Sabtu, (30/9/2017).
Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi mengatakan, sudah seharusnya pihak penegak hukum jangan tebang pilih. "Ada hal yang menarik dari kasus ini. Pertama terkait penerbitan Peraturan Desa, apakah sudah sesuai dengan aturan penerbitan berdasarkan tata perundangan yang berlaku, hal ini perlu dicek kambali ke Badan Pemerintahan Desa Pemkab Lebak, jika sudah sesuai maka apanya yang masih salah," ujar Dian kepada detakbanten.com pada Selasa, (3/10/2017).

Lanjut Dian, jika hanya Kepala Desa yang dianggap salah dalam OTT, mungkinkah ada kesalahan dipihak pengusaha juga. Terutama terkait dengan perizinan dalam melakukan eksplorasi pasir galian C. Jika tidak diusut lebih lanjut, maka opini yang berkembang di masyarakat polisi tebang pilih dalam menindak kasus. Seharusnya pengusaha galian pasir pun harus diselidiki.

Soalnya, keberadaan tambang pasir ini banyak dikeluhkan warga, karena telah merusak lingkungan hidup. Dan kondisi ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian juga. "Setidaknya dua hal tersebut menjadi satu pertimbangan yang sangat penting dalam mensikapi kasus ini, serta Saya selaku Masyarakat Lebak berharap pihak yang berwajib jangan sekali-kali tebang pilih," tandas Dian.
 

 

 

Go to top