Darurat Jembatan Rusak, DPRD Lebak Desak Pemkab Anggarkan Dana Perbaikan

Ilustrasi jembatan rusak Ilustrasi jembatan rusak

Detakbanten.com LEBAK Jembatan gantung yang putus di Lebak pada Selasa, 10 Maret 2015 menjadi potret buram keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tercatat sebanyak 360 jembatan di Lebak, Banten, rusak akibat usia yang sudah tak muda lagi.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Lebak HM Yogie Rohmat mendesak pemerintah segera memperbaiki jembatan putus yang menghubungkan dua kecamatan di Lebak. "Kita meminta kepada pemerintah untuk penanganan khusus perbaikan jembatan gantung, karena ini sarana transportasi masyarakat," kata politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (12/3/2015).

Yogie menekankan, pemerintah harus segera menganggarkan dana perbaikan jembatan. "Karena ini musibah, dana harus mendapatkan penanganan khusus, asalkan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Sementara, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan Pemkab Lebak segera memberikan dana perawatan jembatan gantung yang rusak sebesar Rp 15 juta per jembatan. "Dari tahun ke tahun terus kita memperbaiki jembatan gantung. Pada 2014 sebanyak 11 jembatan diperbaiki dengan alokasi APBD Rp10 miliar," terangnya.

Tahun ini, lanjut Iti, Pemkab Lebak menganggarkan Rp 15 miliar untuk pembangunan 13 jembatan gantung di Kabupaten Lebak. "Kami terus mengusulkan dana pembangunan jembatan gantung kepada pemerintah pusat, juga Pemerintah Provinsi Banten," imbuhnya.

Berdasarkan data dari Dinas Bina Marga Kabupaten Lebak, sebanyak 443 jembatan yang tersebar di 28 Kecamatan ini, yang kondisinya baik sebanyak 81 jembatan dan kondisi sedang satu jembatan. Sementara, jembatan rusak 150, rusak ringan 97, dan rusak berat 113.

Sebelumnya, terjadi musibah jembatan gantung putus yang menghubungkan Desa Sindai, Kecamatan Sajira, dengan Pasir Eurih, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, terputus saat dilintasi 46 siswa SD, dan satu pengendara motor.

 

 

Go to top