Polsek Rangkasbitung Tangkap Belasan Pembalap Liar

Polsek Rangkasbitung Tangkap Belasan Pembalap Liar

detakbanten.com LEBAK - Belasan motor yang digunakan untuk balap liar (Bali) yang digelar disepanjang jalan Multatuli, tepatnya mulai dari pertigaan SMPN 1 Rangkasbitung hingga ke jembatan dua, berhasil digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung, Selasa dini hari (21/5/19).

Razia ini dilakukan mengingat balap liar ini sudah meresahkan masyarakat sekita dan juga para pengguna jalan yang hendak melintasi jalur jalan tersebut, ditambah area tersebut terdapat sebuah rumah sakit sehingga dapat mengganggu ketenangan para pesien yang ada di rumah sakit tersebut.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana yang turun langsung ke lokasi balap liar tersebut mengatakan, para pembalap liar yang berhasil diamankan rata-rata masih dibawah umur, hal ini dapat membahayakan keselamatannya sendiri, pasalnya mereka dalam melakukan aksinya tersebut tidak dilengkapi dengan pengaman yang seharusnya digunakan.

"Dikarenakan sudah mulai meresahkan masyarakat, maka Kami beserta seluruh jajaran akan terus melakukan razia secara rutin, agar dapat memberikan efek jera bagi mereka yang masih melakukan kegiatan balap liar tersebut," ujar Ugum.

Sambung Kapolsek, pihaknya akan segera menyerahkan semua hasil razia kali ini kepada pihak Satuan Lalulintas Polres Lebak agar diberikan denda maksimal sehingga mereka dapat merasakan efek jera until kedepannya nanti.

"Yang pasti selama masih terjadi aksi balap liar ini, kami akan terus melakukan razia secara random sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas jalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

 

 

Go to top