LSM Ombak Menduga Pengerjaan Fisik Desa Margaluyu Bermasalah

LSM Ombak Menduga Pengerjaan Fisik Desa Margaluyu Bermasalah

detakbanten.com Lebak - Pengerjaan fisik Di Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), pasalnya pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa (DD) taun Anggaran 2018 yang di laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Margaluyu.

Dua kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah Rabat Beton dengan anggaran sebesar RP. 169.676.000,- dan Sarana Air Bersih (SAB) dengan Anggaran Rp. 100 Juta sebanyak empat titik kegiatan sebesar Rp. 25 Juta pertitik.

Japar Sodik selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak, LSM Organisasi Masarakat Brantas Korupsi (Ombak) menyoal, terkait pembangunan tersebut yang tidak sesuai dengan RAB.

Sambung Japar mengatakan, pengerjaan rabat beton di Kampung Koranji, Desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang seharusnya dengan Volume 410 meter, ini hanya dikerjakan 370 meter.

"Ketika Kami mengkonfirmasi pihak TPK beralasan mengalami kerugian, bahkan ketika Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Desa, dirinya tidak tau apa-apa, bahkan sama sekali tidak diajak musawarah pada saat perubahan volume tersebut," ujar Japar.

Lanjut Japar, bahkan pihak TPK memanggil dan mengundang tokoh masarakat di Kampung Koranji untuk menyetujui dan menandatangani terkait pengurangan Volume tersebut, namun hal ini ditolak oleh Ketua RT dan Tokoh Masarakat yang hadir pada saat itu mengingatkan tidak dihadiri oleh Kepala Desa.

Selain itu, menurut pantauan LSM Ombak dilapangan terkait dengan pengerjaan Sarana Air Bersih, pihaknya menduga pengerjaan SAB tidak sesuai dengan Spesifikasi Gambar dan RAB, lantaran dalam RAB pengerjaan tersebut harus menggunakan Pompa Sible, akan tetapi pada kenyataannya pada dua titik menggunakan alat pompa yang berbeda, bahkan Ongkos Harian (OH) dikerjakan secara borongan.

"LSM Ombak meminta kepada Aparatur Hukum dan Pemerintah Kabupaten agar segera menindak secara hukum terkait masalah ini, masalahnya hal ini sudah dianggap kegiatan yang melawan Hukum dan Kami akan menindak lanjuti masalah ini dengan melaporkan pihak TPK kepada yang berwajib, terkait dengan pengerjaan Rabat Beton dan SAB tersebut," tegas Japar.

Sementara Ketua TPK Desa Margaluyu Kandi mengatakan, dirinya membenarkan jika ada pengurangan volume Rabat beton tersebut, hal ini dilakukan bukan untuk mencari keuntungan, namun untuk menutupi beberapa item yang tidak masuk dalam RAB, seperti halnya mobilisasi, air dan solar, hal ini dikarenakan jarak yang cukup jauh, jika harus dipaksakan sesuai dengan volume, pasti ada biaya tambahan, untuk itu pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Konsultan.

"Kami memiliki berita acara perubahan dan hal itu sudah disetujui oleh pihak Konsultan, selain itu Saya bisa menghadirkan semua Berita Acara terkait hal dipermasalahkan itu di Rabat beton, mengenai kekurangannya seperti genteng, hal itu merupakan swadaya, maka ketika LSM Ombak melakukan koreksi, Saya anggap wajar dan sah-sah saja," tuturnya.

 

 

Go to top