Print this page

Terkait Rumor Puskesdes, TPK Desa Cisangu Angkat Bicara

Terkait Rumor Puskesdes, TPK Desa Cisangu Angkat Bicara

detakbanten.com Lebak - Terkait rumor yang beredar di masyarakat terkait pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat Desa (Puskesdes), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, angkat bicara.

Ketua TPK Desa Cisangu Ali Sobri, ketika ditemui awak media mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui terkait pemberitaan yang mencuat disalah satu media online terkait pelaporan pihak TPK kepada pihak kepolisian, pasalnya pihaknya tidak pernah ada konfirmasi terkait hal ini sebelumnya, bahkan dirinya baru mengetahui terkait pihaknya dilaporkan ke polisi setelah diberitahu oleh pihak Desa, Senin (21/5/18).

"Justru membingungkan bagi Saya, kenapa tiba-tiba pihak TPK dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan mencuat di media, sedangkan Saya sendiri belum pernah ada konfirmasi terkait hal ini, bahkan Saya belum pernah bertemu dengan mereka sebelumnya," tukas Ali.

Lanjut Ali, guna memenuhi rasa keingintahuan terkait hal ini, dirinya melakukan konfirmasi dengan pihak pelapor, ternyata memperoleh informasi dari masyarakat saja, dengan keterangan bahwa masyarakat belum pernah bertemu dengan pihak TPK dilokasi pengerjaan proyek pembangunan Puskesdes tersebut.

Sambungnya, pada intinya Mereka tidak mengetahui terkait Puskesdes tersebut, dimana pembangunan Puskesdes ini pada awalnya akan direhab berat dengan menggunakan anggaran sebesar 130 juta rupiah, namun ketika pada pelaksanaannya ternyata hal ini harus dilakukan pembangunan baru dari nol, lantaran gedung yang awalnya bekas kantor desa ini sudah tidak lagi ada yang bisa dimanfaatkan kembali dikarenakan mengalami kerusakan total.

"Menimbang akan kebutuhan tersebut, Kami dari pihak TPK dibantu oleh pihak Konsultan membuat kembali RAB perubahan dengan menyesuaikan pagu anggaran yang tersedia yaitu masih diangka 130 juta rupiah, bahkan hal ini diketahui oleh semua pihak dan siap dipertanggungjawabkan dimata hukum," tegasnya.

Untuk itu Ali berharap kepada semua rekan-rekan, ketika sedang melakukan monitoring, sebaiknya dibarengi dengan konfirmasi dahulu kepada pihak yang bersangkutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dan tidak timbul pemberitaan yang sepihak.

"Kami berharap kepada pihak pelapor agar dapat menarik kembali laporan yang sudah dilakukan, masalahnya ini demi keharmonisan dilingkungan masyarakat Kita, bukan berarti Kami anti terhadap kritik dan koreksi, namun marilah Kita majukan wilayah desa kita, sebab kalo bukan kita yang membangun lantas mau siapa lagi," imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Cisangu Ideng Sukatma menghimbau, agar semua rekan-rekan LSM dan Media lebih bijak dalam mendalami sebuah masalah yang berkembang di masyarakat, karena hal ini bisa menjadi blunder ketika Kita gegabah dalam menyikapinya.