Apel ke Rumah Janda, Ichlas Dibacok Mantan Suami

Pelaku penganiayaan di Lebak Pelaku penganiayaan di Lebak

Detakbanten.com  LEBAK-Ichlas Subandi, warga Kampung Jampang RT 001/04, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak dibacok Aan Aryani usai apel ke rumah janda Suharti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (23/6/2018). Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) sampai akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Cimarga pada Senin, (5/2/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Cimarga AKP Bambang Setyo Budi Utomo mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah badik bertubi tubi hingga akhirnya korban tersungkur. Kemudian korban dibuang ke bawah jembatan palayangan. "Untuk penganiayaan berat ini, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP," ujarnya.

Menurut Kapolsek penampakan pelaku yang buron selama berbulan-bulan ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak tanpa perlawanan

Baca Juga : Janda Beranak Satu Di Getok Pria Tetanganya Sendiri

 

 

Go to top