Pasangan Calon Iti-Ade Penuhi Persyaratan Pilkada

Rapat pleno terbuka KPU Lebak. Rapat pleno terbuka KPU Lebak. Bogel

detakbanten.com LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan dan syarat calon untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, di kantor KPU Lebak jalan Abdi Negara nomor 8 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten pada Jumat, (19/1/2018).

Tidak hanya syarat administrasi, KPU Lebak juga menyampaikan hasil pemeriksaan tes kesehatan bakal calon yang sebelumnya telah diserahkan oleh tim kesehatan dari RSUD Adjidarmo. Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin beserta anggota dan dihadiri anggota Panwaslu Lebak Asep Saepullah, Komisioner KPU Provinsi Saepul Bahri serta liason organizer (LO) dan perwakilan dari seluruh partai pendukung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, hasil dari rapat pleno ini menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sudah memenuhi syarat. “Hasil dari pemeriksaan tes kesehatan maupun persyaratan administrasi bakal pasangan calon Iti-Ade sudah memenuhi syarat,” ujar Ahmad Saparudin.

Sambungnya, setelah proses pemeriksaan administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Tahapan berikutnya yakni penetapan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pasangan calon pada Pilkada 2018. “Seharusnya ada tahapan berikutnya, seperti ada perbaikan, penetapan calon, dan pengundian nomor urut, berhubung semua peryaratan sudah memenuhi syarat dan hanya diikuti satu pasangan, maka tidak lagi melalui tahapan-tahapan itu, tapi langsung pada penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018,” tambahnya.

 

 

Go to top