Polda Banten Amankan Kendaraan Hasil Curian

Polda Banten Amankan Kendaraan Hasil Curian

Detakbanten.com SERANG-Polda Banten mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Cipta Kondisi (OCK).

Dalam OCK yang digelar menjelang Tahun Baru 2018, Polda Banten  berhasil mengamankan 45 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit kendaraan roda empat. Bahkan, Polda Banten telah menyerahkan 33 unit kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat ke pemiliknya.

Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya. 

"Kita terus melakukan pengembangan secara kontinyu. Berdasarkan keterangan yang kita dapat dari para tersangka, masih banyak kelompok-kelompok lain dan jenis kejahatan lain yang akan kita ungkap," katanya saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Jumat, (28/12/2017).

Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan operasi dan patroli, sehingga kondisi Banten benar-benar aman, nyaman dan kondusif dari tindak kejahatan. Ia pun berpesan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan. 

"Sebenarnya yang harus kita waspadai adalah wujud kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Jangan parkir sembarangan, saat ditinggal kendaraan dikunci ganda. Dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan rapi saat ditinggal keluar," pesannya.‎

Selain mengungkap kasus curanmor, Polda Banten juga mengungkap kasus narkoba, minuman keras. 

"Kasus kriminalitas yang berhubungan dengan curas, curat, dan curanmor ini mengalami penurunan, kira-kira sebesar 30 persen. Pihak kami akan terus mengupayakan mengungkap semua kasus kejahatan yang terjadi diberbagai wilayah Provinsi Banten," terangnya.

Salah seorang korban curanmor asal Pandeglang, Erdayanti, berterima kasih kepada seluruh Polda Banten. Soalnya, mobilnya yang hilang telah ditemukan.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda karena telah berhasil mengembalikan mobil saya yang telah dicuri," ucapnya.

 

 

Go to top