Mabes Polri dan Polda Kalteng Grebek Gudang Narkoba di Lebak

Mabes Polri dan Polda Kalteng Grebek Gudang Narkoba di Lebak

Detakbanten.comLebak – Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto membenarkan jika ada penggeledahan terhadap salah satu gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahaan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, oleh tim gabungan dari Polda Kalteng dan Mabes Polri, pada hari Jumat 8 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 sore.

Lanjut Dani, lantaran yang melakukan  penggeledahan adalah pihak Polda Kalteng, maka Polda Kalteng meminta agar Mabes Polri mendampinginya, namun pada saat di geledah, di gudang tersebut tidak ditemukan barang sejenis narkoba dan lainnya.

“Memang benar ada penggeledahan namun barang barang yang ditemukan hanyalah jamu yang sudah kadaluarsa dan tidak ada sama sekali barang yang saya sebutkan tadi,” kata Kapolres Lebak kepada wartawan, Jumat malam (8/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini menambahkan, dengan adanya penggeledahan tersebut pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak risau, pasalnya hasil penggeledahan bukanlah Narkoba, melainkan hanya ditemukan jamu jamu dan beberapa salep.

“Hasil dari pengeledahan tersebut hanya ditemukan jamu dan beberapa salep saja,” tutur Zamrul.

Baca Juga : Kadin Harus Jadi Motor Pembangunan


 

 

Go to top