Namun KPK telah mencekal Ratu Atut bepergian ke luar negeri menyusul dugaan terkait dengan kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, kata Yusuf, untuk rekening Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) sudah diperiksa atas permintaan KPK. "Kalau (aliran dana) Wawan telah kita telusuri dan masih dalam proses," terangnya.
Seperti diketahui, Wawan, yang juga adik kandung Ratu Atut telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena diduga terkait suap sengketa Pilkada Lebak Banten yang tengah berproses di MK.
Kendati demikian, Yusuf mengatakan tidak banyak aliran dana mencurigakan yang ditemukan dalam rekening pribadi Wawan. "Sekitar Rp 1 miliar lebih," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, PPATK menelusuri rekening pribadi Wawan atas permintaan KPK sebab sebagai seorang pengusaha perlu diketahui uang dalam rekeningnya untuk apa dan untuk proyek apa saja. "Semua pihak yang terindikasi akan ditelusuri. Apapun alasannya biar penegak hukum yang menangani," pungkasnya. **cea