Print this page

Pengoperasian Pintu Tol Bekasi Barat 3 Butuh Izin BPJT

Pengoperasian Pintu Tol Bekasi Barat 3 Butuh Izin BPJT

detaktangsel.com- JAKARTA, Pintu tol keluar Bekasi Barat 3 belum dioperasikan. Konon, pengoperasian (ramp) pintu tol ini harus ada izin kelayakan operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Izin tersebut harus diajukan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) terlebih dahulu.Penegasan itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Wijayatno di Jakarta, Rabu (19/3).

Sebelum mengajukan izin ke BPJT, menurutnya, Metland bersama Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili Walikota Bekasi bersama Jasa Marga harus menandatangani perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam rapat terakhir, 4-5 Maret 2014, dihadiri pejabat Pemkot Bekasi, pejabat Metland (Penasihat Direksi Abdul Jalil, Dicky, dan Robby), serta GM Jasa Marga Cabang Cikampek. Adapun perjanjian semula yang disepakati telah ditandatangani pada 10 Maret lalu. Sedangkan Pemkot Bekasi memberitahukan penundaan pada 8 Maret. Namun, hingga kini Pemkot Bekasi terus menundanya.

David menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut mutlak diperlukan sebagai prasyarat pengajuan izin kelayakan operasional yang diajukan Metland. Apalagi persyaratan menyebutkan pihak Metland harus menanggung defisit operasional juga tercantum di surat Kementerian Pekerjaan Umum di awal proyek ketika Metland dan Walikota Bekasi mengajukan rencana pembukaan pintu tol keluar Bekasi Barat 3.

Jika perjanjian tersebut bisa langsung ditandatangani ketiga pihak yakni Walikota Bekasi, Metland, dan Jasa Marga pada minggu ini, David berkeyakinan BPJT bisa langsung melakukan survei dan izin kelayakan operasional dapat langsung keluar dalam dua pekan mendatang.

Dengan demikian, ia menandaskan, pintu tol keluar tersebut bisa langsung dioperasionalkan. Jadi, Jasa Marga sama sekali tidak menghambat pengoperasian pintu tol keluar Bekasi Barat 3. Justru Jasa Marga mempertanyakan kapan Walikota Bekasi mau menandatangani perjanjian tersebut.

Dalam draf perjanjian yang telah disepakati Jasa Marga, Nanda Widya (Presiden Direktur Metland), dan Walikota Bekasi, ia mengatakan, Metland sepakat menanggung biaya pengoperasian dan pemeliharaan (operation and maintenance) pintu tol keluar Bekasi Barat 3 sebesar Rp 4.170.122.377. Biaya itu disetorkan ke dalam rekening bersama Metland dan Jasa Marga.

Ia menegaskan, biaya pengoperasian dan pemeliharaan tersebut lazim disepakati para pengembang yang membangun akses pintu tol keluar, seperti PT Surya Cipta Semesta, pengembang di Tambun maupun Cibatu. (red)