Dana Kampanye Caleg Meroket 1,5 Kali

Dana Kampanye Caleg Meroket 1,5 Kali

JAKARTA—Kalangan politisi memprediksi biaya kampanye calon anggota legislatif DPR untuk Pemilu 2014 diprediksi naik sekitar 1,5 kali biaya yang dikeluarkan pada Pemilu 2009.

“Tahun depan biaya kampanye seorang caleg akan naik rata-rata satu setengah kali lipat,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam peluncuran buku “Mahalnya Demokrasi Memudarnya Ideologi” di Gedung DPR, Selasa (3/12/2013).

Perkiraan biaya kampanye, kata mantan Sekjen DPR,  yang dikeluarkan seorang calon anggota DPR terkecil antara Rp300 juta hingga yang paling besar Rp6 miliar.

“Biaya paling kecil tersebut dikeluarkan oleh mereka yang punya modal sosial tinggi seperti artis dan aktivis,” tuturnya sambil membandingkan biaya paling besar akan dikeluarkan oleh mereka dari kelompok pengusaha yang modal sosialnya rendah. “Dengan asumsi rata-rata biaya kampanye pada 2009 mencapai Rp3,3 miliar maka pada tahun depan diperkirakan biaya itu akan mencapai Rp4,5 miliar,” terangnya.

Di luar itu, Pramono menemukan ada pengusaha yang mengeluarkan uang hingga Rp 22 miliar untuk meraih kursi di Senayan. "Ada juga konsultan yang mengatakan ada anggota DPR yang menyewa konsultan saja sudah keluar Rp 18 miliar," ujarnya
 yang jelas, kata Pramono, fenomena mahalnya biaya kampanye tidak lepas dari sistem pemilu proporsional terbuka yang membuat seorang caleg tidak saja bersaing dengan caleg dari partai lain, namun juga berhadapan dengan caleg sesama partai sendiri.

Selain mengeluarkan biaya spanduk, konsumsi untuk konstituen, tidak jarang seorang caleg juga menghabsikan banyak anggaran untuk biaya transportasi untuk dirinya sendiri dan konstituen yang akan ditemuinya.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mengatalan salah satu cara untuk menghemat biaya kampnaye adalah memberlakukan sistem pemilu proporsional. Selain itu, untuk menghemat biaya kampanye juga perlu dilakukan pemilu serentak. “Dengan dua langkah itu saya mempemperkirakan akan terjadi penghematan biaya sebesar Rp6 triliun,” tegasnya sambil menjelaskan dengan asmumsi peserta pemilu 12 partai, ujarnya, maka setiap parpol bisa mendapatkan dana Rp500 miliar kalau uang yang bisa dihemat itu diberikan ke partai politik peserta pemilu, ujarnya.(cea)

 

 

Go to top