Rencana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Dinilai Ngawur

Laica Marzuki Laica Marzuki

detaktangsel.com- JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu hal yang mencuat ke permukaan adalah pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke DPRD.

Menanggapi masalah tersebut, mantan hakim konstitusi, Laica Marzuki mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pilkada dikembalikan ke DPRD.

Laica mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah melanggar konstitusi yang ada. Lanjutnya, dalam beberapa periode, presiden saja sudah dipilih rakyat. Sehingga tidak mungkin kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.

"Jika pemilihan presiden dilakukan oleh rakyat maka pilkada pun harus oleh rakyat juga," kata Laica di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurut Laica, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam RUU Pilkada justru akan menimbulkan peningkatan angka korupsi dalam jumlah besar.

"Jumlah anggota DPRD kan banyak tiap daerahnya jadi pasti akan terjadi korupsi yang besar," kata dia.

"Rencana yang tengah digodok di DPR itu tidak masuk akal. Ngawur mereka semua," imbuh Laica.

 

 

Go to top