KPU Menetapkan Jokowi-JK Sebagai Pemenang Pilpres 2014

KPU Menetapkan Jokowi-JK Sebagai Pemenang Pilpres 2014

detaktangsel.com- Jakarta, Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).

"Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah nasional," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU.

Sementara itu, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Hatta memperoleh suara 62.576.444 atau 46,85% dari total suara sah nasional.

Dengan demikian, Jokowi-JK resmi menjadi Presiden dan Wakil presiden Republik Indonesia ke-7 yang akan menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jokowi-JK akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2014 mendatang.

 

 

Go to top