Print this page

Dana Bansos Banten 2011-2012 Tak Wajar

illustrasi illustrasi

JAKARTA- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan pengelolaan dana bantuan sosial Propinsi Banten 2011-2012 dinilai tidak wajar, alias ada penyimpangan. “Yang jelas laporan keuangan ditemukan angka yang tidak wajar pada 2011-2012," kata anggota BPK RI ,  Agung Firman Sampurna di Jakarta, Selasa (29/10)

Namun demikian, kata Agung, audit forensi terhadap dana bansos untuk sejumlah penerima memerlukan pemeriksaan khusus. "Kalau yang itu hasil PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) saya harus lihat,” tambahnya.
 
Diakui Agung, tim pemeriksa BPK akan menggelar investigasi lebih lanjut soal temuan penyimpangan ini. Termasuk kabar soal dana hibah yang mengalir ke organisasi yang terafiliasi dengan dinasti politiknya. "Hal itu kan perlu dibuktikan, itu pemeriksaan bukan PDTT, itu kan masuknya ke siapa yang terima," ujarnya
 
Hanya saja, Agung tak membantah ada indikasi penyalahgunaan dana bansos tersebut. "Indikasinya dari awal kan sudah ada tapi kalau di pemeriksaan keuangan itu kan , kita kewajaran laporan keuangan, kita anggap itu tidak wajar," tukasnya
 
Berdasarkan data ICW, diduga sekitar Rp 391 miliar dana bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD 2011 sekitar 30% tak jelas pertanggungjawabannya. Malah ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah. Setidaknya, 151 lembaga penerima hibah 2011.
 
Sebut saja, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menerima hibah sebesar Rp 750 juta. Dekranasda dipimpin oleh suami Ratu Atut Chosiyah yang juga anggota DPR dari Banten, Hikmat Tomet. Ada juga dana untuk Karang Taruna yang dipimpin anak Ratu Atut, Andhika Hazrumy, senilai Rp 1,5 miliar. Total dana hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga Gubernur mencapai Rp 29,5 miliar. **cea