Print this page

KPK Periksa Mantan Walikota Tangerang

Wahidin Halim Wahidin Halim

detaktangsel.com- JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Kontitusi (MK). "Dia diperiksa sebagai saksi AM (Akil Mochtar)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin,(13/1).

Menurut Priharsa, KPK juga memanggil kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Jazuli Juwaini yang juga anggota DPR RI Periode 2004-2009 dan Dian Hermawati PNS. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar.
Saat ini, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil disangka menerima suap baik di kasus pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah atau kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Dalam sengketa pilkada Gunung Mas, KPK juga menjerat anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.
Dalam pilkada Lebak Banten, KPK menjerat Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah, adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani. **cea