Print this page

Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai

detakdepok.com - MARGONDA, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membangun gedung parkir di area Balai Kota. Gedung parkir ini setinggi 8 lantai dengan kapasitas lebih kurang 700 kendaraan.

"Setelah pindahnya kantor dinas ke Gedung Dibaleka II, area parkir menjadi penuh. Dengan terbatasnya area parkir tersebut, maka untuk sementara ini mengutamakan kendaraan dinas dan warga yang ke Pemkot," jelas Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok Wijayanto saat ditemui di Balaikota Depok, Rabu (5/3).

Ia mengimbau para PNS yang non-plat merah agar bersabar. Karena harus mengutamakan masyarakat yang datang ke Balaikota.

Mengenai penanganan parkir saat ini, ia menjelaskan, pihak Pemkot Depok sudah mengoordinasikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk menanganinya.

Wijayanto menambahkan, gedung parkir yang akan dibangun akan memiliki sistem keamanan yang tinggi dan modern.

"Demi kenyamanan pegawai dan juga masyarakat standar pengamanan gedung modern akan diterapkan. Namun itu nanti juga tergantung pihak terkait yang mengelolanya. Karena bukan ranah Distarkim lagi untuk melaksanakan pengelolaan," tambahnya. (dan)