Kondisi Sungai Ciliwung Semakin Memrihatinkan

Kondisi Sungai Ciliwung Semakin Memrihatinkan

detakkomunitas – DEPOK, Pencemaran sepanjang bantaran Sungai Ciliwung semakin memrihatinkan. Ciliwung lampau menjadi bagian ekosistem dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang hidup di sepanjang bantaran Ciliwung memanfaatan aliran sungai sebagai sarana transportasi dan perdagangan pada masanya.

Ibu rumah tangga pun memanfaatkan aliran Ciliwung untuk mencuci pakaian. Tetapi, kondisi Ciliwung dewasa ini sangat memrihatinkan. Kadar airnya jauh dari kata layak untuk digunakan masyarakat. Limbah sisa produksi pabrik dan rumah tangga semakin akrab dengan aliran air.

Keprihatinan ini yang mendorong Taufik, mantan wartawan TVRI membentuk sebuah wadah bagi relawan pemerhati lingkungan yang dinamakan Komunitas Ciliwung. Terbentuknya komunitas ini pada 2007 menyusul adanya alih fungsi bantaran sungai di Kalimulya untuk pembangunan Taman Anyelir 3. Di mana terjadi pengurukan lembah yang menjadi titik banjir saat intensitas hujan tinggi.

Dari situ, Taufik mulai bergerak melalui jejaring sosial sampai terbentuknya Komunitas Ciliwung Depok, dibantu beberapa aktivis pencinta alam, lingkungan, serta beberapa komunitas, dan rekan - rekan wartawan.

Dengan mengusung slogan 'Selamatkan Yang Tersisa', komunitas ini tidak memberikan keterikatan keanggotan bagi siapa saja yang ingin bergabung, baik bagi suatu kelompok maupun indivdu.

Saat ini Taufik bersama rekan Komunitas Ciliwung memiliki beberapa program. Salah satunya piket Ciliwung yaitu kegiatan rafting yang diselingi dengan kegiatan menjaring sampah di sepanjang aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Depok.

Selain itu, Komunitas Ciliwung juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar - pelajar di kota untuk membangun rasa kepedulian terhadap lingkungan, khususnya kali Ciliwung sendiri. Hal ini untuk menggali potensi masyarakat terhadap Sungai Ciliwung.

Menurut Taufik, bencana banjir yang terjadi di Depok harus dikembalikan kepada manusia dan alam itu sendiri.
"Ketika banjir datang, kita hanya bisa mengembalikan semuanya ke manusia dan alam itu sendiri. Apa yang kita perbuat pada alam, itu pula yang alam kembalikan kepada kita," ujarnya, Sabtu (1/3).

Taufik sendiri merasakan koordinasi Pemkot Depok belum maksimal. Beberapa pelanggaran yang terjadi kurang mendapat tanggapan yang positif.
Bangunan - bangunan tanpa izin dengan bebas berdiri di bantaran sungai. Kurangnya penertiban ini yang terus digalakkan Komunitas Sungai Ciliwung ke pemerintah kota dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Depok.

"Saat ini koordinasi dengan pemkot dan BLH belum maksimal. Sedangkan beberapa pelanggaran masih terlihat jelas, tindakan yang diambil pemerintah kota belum sesuai dengan UU No 32/2009. Sehingga beberapa kasus hanya dikenakan pelanggaran peraturan daerah mengenai izin mendirikan bangunan," pungkas Taufik. (ham)

 

 

Go to top