Kabar itu juga mengejutkan Walikota Cilegon. Karena, ia tahu dari informasi PT KS. Seharusnya, menurut Walikota, PT KS mengangkat buruh outsourching menjadi karyawan organik. Bahkan, mereka dilibatkan di 'project black furnist'.
Untuk menyelesaikan permasalahan antara PT KS dan Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Iman Ariyadi menegaskan, seharusnya PT KS memrioritaskan pekerja outsourching dalam proyek yang tengah dibangun. Pemenuhan prioritas tersebut juga tidak terlepas dari standar karyawan yang ditetapkan PT KS sebagai bahan yang dipertimbangkan untuk menetapkan buruh 'outsourching' sebagai karyawan organik.
"Kalau bisa buruh 'outsourcing' bisa lebih diprioritaskan dalam proyek itu. Tentunya PT KS mengangkat karyawan organik berdasarkan pertimbangan standar yang dijadikan sebagai acuan," tandasnya.
Sementara itu, Human Capital and General Affair PT KS Agus Nizar Vidiansyah menjelaskan, pengangkatan 173 karyawan baru PT KS itu guna memenuhi penempatan karyawan untuk proyek baru PT KS.
"Itu bukan yang 180 orang. Memang jumlahnya sempat dimasalahkan sebelumnya, yang pasti kita mengangkat 173 orang untuk 'project black furnist' yang baru," katanya.
Vidi menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan niat Walikota Cilegon untuk disampaikan ke manajemen PT KS.