Print this page

Walikota Cilegon Perihatin Pendataan Penduduk Belum Merata

Walikota Cilegon Perihatin Pendataan Penduduk Belum Merata

detakbanten.com Cilegon - Walikota Cilegon, Helldy Agustian membuka acara Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen non permanen yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jombang, Senin (8/3/2021).

Pada kesempatan itu, Helldy Agustian menjelaskan bahwa mengenai data kependudukan warga Kota Cilegon banyak yang belum terdata. “Mengenai pendataan penduduk, persoalannya karena masih ada beberapa data masyarakat yang tinggal di Kota Cilegon tapi belum ber-KTP Cilegon, maka dari itu kita akan permanenkan dengan data yang berbeda agar semua masyarakat Kota Cilegon merata terdaftar di Disdukcapil Kota Cilegon,” ungkap Helldy.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan tujuan dari Sosialisasi pendataan dokumen non permanen ini agar mengetahui pendatang baru yang ada di Kota Cilegon guna melihat dari segala aspek, termasuk aspek sosial dan lainnya. 

“Data kependudukan semuanya harus merata,  baik dikalangan bawah, menengah dan kalangan atas, termasuk warga pendatang, diharapkan semua pendatang masuk dalam data kependudukan non permanen agar kita bisa menilai dari aspek sosial dan lainnya, mengingat Kota Cilegon merupakan kota industri jadi banyak sekali warga dari luar Kota Cilegon yang mengadu nasib di kota kita karena melihat peluang yang tinggi,” papar Helldy.

Helldy juga mengharapkan agar seluruh petugas kependudukan untuk mendata dengan baik seluruh warga Cilegon. 

“Hampir setiap hari warga Kota Cilegon mengalami penambahan jumlah penduduk, maka dari itu baik lurah, camat, RT dan RW diharapkan mampu mencatat warganya secara detail dengan data yang valid,” tutur Helldy.

Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan mengenai prosedur pendataan penduduk non permanen yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon. 

“Langkah-langkahnya nanti warga akan diberikan formulir data diri yang harus di isi, pelayanan pendataan non permanen ini bisa dilakukan secara online ataupun tatap muka langsung di setiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon dan pendataan ini juga prosesnya cepat,” tutupnya. (man)