Print this page

Tuai Polemik, Walikota Cilegon Akhirnya Stop Pungutan Parkir di Pasar Kranggot

Tuai Polemik, Walikota Cilegon Akhirnya Stop Pungutan Parkir di Pasar Kranggot

Detakbanten.com Cilegon - Walikota Cilegon Helldy Agustian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungutan parkir yang meresahkan di Pasar Kranggot. Orang nomor satu di Kota Baja itu langsung mengumpulkan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Uteng Dedi Apendi, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Safrudin, Kepala Dinas Satpol PP Juhadi M Syukur, dan Kepala Bagian Hukum Agung Setiabudi, di ruang rapat walikota, Kamis (29/7/2021).

Seusia rapat, Helldy menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemkot Cilegon ingin melindungi masyarakat dari pungutan liar parkir yang marak di pasar tersebut.

"Pada prinsipnya ini baru inisiasi atau percobaan karena melihat secara internal dari hasil rapat bahwa banyaknya  keluhan masyarakat tentang pungutan liar parkir. Misalnya ketika warga beli di tempat sayur bayar parkir, di tempat daging juga bayar parkir sehingga memberatkan masyarakat," katanya.

Ke depan, kata Helldy, Pemkot Cilegon hanya akan memberlakukan satu pintu pembayaran parkir di Kranggot. Namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam agar tidak menyalahi peraturan.

"Kami ingin juga melihat nanti situasinya, kalau ini memang punya Disperindag harus ada peralihan barang milik daerah kepada Dishub terlebih dahulu. Nantinya kita juga akan melakukan mekanisme tender dengan harga yang tertinggi, sehingga PAD kita terangkat dengan adanya penyewaan lahan parkir dan pajak dari retribusi parkir ini," katanya.

Mengenai target pendapatan dari parkir untuk kas daerah Kota Cilegon, Walikota yakin potensinya bisa mencapai Rp1,5 miliar dalam setahun.

"Karena memang pencapaian pendapatan dari pasar ini sangat kecil yang dirasakan Pemerintah Kota Cilegon saat ini, jadi kita akan mengevaluasi dan mengkaji secara lebih dalam," terangnya.

Helldy menegaskan bahwa penyetopan parkir yang bikin heboh masyarakat dalam beberapa hari ini hanya bersifat sementara. Hal itu karena Pemerintah Kota Cilegon sedang fokus pada penanganan Covid-19.

"Jadi nanti kalau covid sudah mereda, ada tim yang akan melakukan kajian lebih lanjut dan lebih detail. Bahkan bukan cuma Kranggot. Semua potensi lahan parkir yang ada di Kota Cilegon akan kita data berapa banyak," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon  Uteng Dedi menjelaskan bahwa penerapan parkir ini merupakan inisiatif jajaran Dishub untuk menaikan PAD Kota Cilegon.

"Tujuannya untuk menaikan PAD Kota Cilegon, akan tetapi kami belum koordinasi dengan Pak Wali, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Uteng menjamin bahwa pemberlakuan parkir ini nantinya bukan merugikan masyarakat, justru menguntungkan.

"Dengan adanya parkir yang dikelola dengan baik ini nantinya akan menguntungkan masyarakat, selain pembayaran yang satu pintu, juga penataan parkir lebih rapih, jadi masyarakat juga akan nyaman apabila ingin berbelanja di Pasar, dan bila nanti masyarakat belum sampai 10 menit berada di pasar itu tidak perlu bayar parkir," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan pungutan parkir sebesar Rp2000 yang dilakukan oleh Dishub bekerjasama dengan pihak ketiga. Parkir tersebut diberlakukan untuk setiap kendaraan yang memasuki area Pasar Kranggot. (man)