Print this page

Tim Audit BPK RI Provinsi Banten Kunjungi Pemkot Cilegon

Tim Audit BPK RI Provinsi Banten Kunjungi Pemkot Cilegon

detakbanten.com, CILEGON - Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Banten mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Penerimaan Tim Audit BPK RI tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Selasa (29/1/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengatakan, kedatangan tim Audit BPK RI tersebut bertujuan terkait pemeriksaan keuangan laporan Pemerintah Kota Cilegon tahun 2018.

“Hari ini baru penyerahan tim dari BPK kepada Pemerintah Kota Cilegon. Saat ini belum ada penyerahan data, nanti data dari kita sesuaikan agenda baru kita serahkan langsung. Kita hanya menginventarisasi kepada Tim BPK, kelanjutannya di BPK seperti apanya,” katanya.

Sementara itu Wakil Penanggungjawab BPK RI perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Nur mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pengendalian intern dari identitas, dan semua laporan keuangan yang ada di Pemerintah Kota atau Daerah.

“Kita akan memeriksa, pengendalian intern dari identitas, semua yang ada didalam laporan keuangan di Pemda, baik persediaan, aset. Rencananya nanti 40 hari kami memeriksanya,” jelasnya.

Dengan mengerahkan Tim BPK RI sebanyak empat orang, yang terbagi menjadi pengendali, ketua tim, dan anggota tim, pihaknya akan melakukan laporan secara interim atau memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan unaudited (tidak diaudit), sebelum di audit oleh BPK RI.

“Hasilnya belum, karena masih berlanjut. Selama 40 hari kita masih interim, artinya masih ada waktu kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan unaditited, laporan sebelum diaudit BPK, setelah itu baru laporan auditnya oleh BPK,” katanya.

Ia menjelaskan, Pihak BPK RI akan memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah terkait laporan-laporan keuangan dan lainnya, yaitu selama 60 hari setelah terima laporan unaudited.

“Sekarang belum, masih sifatnya interim ya sekarang. Ini bagi BPK adalah risiko, jadi kita bisa menetapkan bagaimana memeriksa di tahap rincinya. Lihat dulu pengendalian, kepatuhan apa semakin baik atau tidak,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon atas pencapaiannya mendapatkan penghargaan WTP berturut-turut.

“Alhamdulillah 5 tahun ini Kota Cilegon sudah WTP berturut-turut. Kalau kita lihat dari sisi kerjasama pun, mereka (OPD-OPD) sudah terbiasa, maksudnya dalam arti transparansi atau koordinasi dengan pemeriksaan ini sudah biasa,” jelasnya.