Print this page

Ternyata Perkara Pesangon Buruh Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Cilegon

Ternyata Perkara Pesangon Buruh Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Kedatangan ratusan buruh dari PT Asa Bangun Nusantara (ABN) yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja mempertanyakan pengembangan kasus penggelapan uang pesangon karyawan, langsung direspon oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan pertemuan dengan Unit Tipikor Mapolres Cilegon, Perwakilan buruh langsung menyampaikan hasil pertemuan kepada rekan buruh lainnya yang menunggu di depan Mapolres.

Muhari, Salah seorang buruh yang menjadi koordinator buruh mengatakan bahwa dari hasil mediasi dilakukan dengan Polisi, dua berkas telah dilimpahkan pihak kepolisian kepada Kejari Cilegon.

"Allhamdulillah pertemuan tadi ada hasilnya, dua berkas sudah di limpahkan Polisi ke Kejari dengan dua tersangka, dan masih ada perkembangan lainnya lagi tentang pelaporan kita kepada Polisi terkait kasus PT ABN," Ungkapnya, Kamis (21/5).

Dengan kondisi demikian, lanjut Muhari, Polres Cilegon telah dilimpahkan dua berkas tersebut dan dua tersangka diharapkan Kejari Cilegon dapat menuntaskan kasus tersebut,

"Kita harapkan Kejari dalam waktu dekat ini akan memanggil satu tersangka tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan yang mana satu tersangka lagi sudah di vonis, saat ini tinggal Direktur PT ABN," ungkapnya.

Usai mengatakan kepada rekan buruh lainya, kepada awak media Muhari mengatakan, dalam pertemuan dengan kepolisian para buruh mempertanyakan dua hal yaitu

Kasus PT ABN yang dilaporkan tahun 2009, dan Salah satu oknum ABN sudah di vonis tapi tidak ada pemberitahuan dari pihak Kejari kepada para buruh," dan satu tsk masih keluyuran dengan bebas, maka dengan ini kami meminta usut tuntas kasus PT ABN, karena telah mensengsarakan para buruh," ujarnya.

Ditempat yang sama AKP Salaudin, Kasubag Ops Polres Cilegon yang ikut dalam mediasi tersebut mengatakan, para buruh hanya menanyakan perkembangan kasus PT ABN yang dilaporkanya.

"Dulu pernah P19 yang dikembalikan oleh Kejari ke Polres karena kurang lengakap datanya, kita sudah limpahkan kembali berkas tersebut, dengan ada satu tersangka lagi," Tuturnya.

Mediasi tadi, lanjutnya, para buruh hanya mempertanyakan hal tersebut dan pihak kepolisian sudah memperlihatkan semua berkas yang sudah dilimpahkan,"tadi semua berkas yang dilimpakan kita lihatkan kepada buruh, agar mereka puas, polisi terus melakukan penyidikan," Jelasnya