Print this page

Puluhan Motor Terjaring Razia Polres Cilegon

Cilegon- Razia Yang dilakukan Polres Cilegon,banyak kendaraan roda dua yang terjaring, Senin (24/2) Cilegon- Razia Yang dilakukan Polres Cilegon,banyak kendaraan roda dua yang terjaring, Senin (24/2)

detakbanten.com- CILEGON, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon mengamankan sebanyak 40 motor saat gelar razia di Mapolres Cilegon, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Putwakarta, Senin (24/2).

Operasi yang rutin dilakukan Satlantas ini guna menertibkan para pengendara motor, terutama kelengkapan surat berkendara dan pemkaian helm.

Kanit patroli Satlantas Polres Cilegon Iptu Ugum Taryana mengatakan, pihaknya telah mengamankan 40 kendaraan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor, dan alat keselamatan.

"Dari puluhan kendaraan itu, kebanyakan pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), serta tidak menggunakan helm," ujarnya.

Ugum juga mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan operasi kendaraan dan akan dilaksanakan secara berjenjang yang bertujuan untuk
menekan angka kecelakaan.

Selain itu, menekan angka pencurian kendaraan bermotor agar pengendara kendaraan lebih tertib dalam berlalu lintas, baik menyiapkan surat kelengkapan, peralatan keselamatan maupun mentaati peraturan lalu lintas.

Ia mengimbau pengendara motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm, baik bagi pengemudi maupun yang dibonceng.
"Plat nomor kendaraan juga harus diperhatikan, harus lengkap dan dilarang menggunakan yang palsu," pungkasnya. (sis)