"Sementara ini kita masih diijinkan oleh syahbandar, bukan diartikan untuk penumpang. Hanya untuk pembawa kendaraan saja," Tuturnya, Senin (9/6).
Sofyan mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya pelarangan yang disampaikan oleh Pihak Ditjen Hubla Kementrian Perhubungan RI yang menyatakan bahwa kapal yang dioperasikannya tidak boleh memuat penumpang sekalipun sopir atau kenek yang mengangkut muatan barang.
"Kalau untuk masalah itu, saya tidak tahu. Saya baru tahu dari mas soal pemberitaan pernyataan Dirjen, selama 2 tahun ini kita operasi tidak ada masalah, karena sejauh ini diijinkan oleh saybandar" Ungkapnya.
Saat ditanya mengenai peryataan Ditpolair Polda Banten yang sempat memergoki Kapal LCT mengangkut penumpang, dirinya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan diakuinya kapal langsung diberhentikan sementara atas kejadian yang terjadi.
"Kejadian itu memang ada, waktu itu ada kendaraan truk mengangkut bawang, ditengah jalan, nakoda kapal malah menanyakan kalau adatruk bukan muat bawang malah muat manusia, kita langsung cek ternyata benar. Atas kejadian itu, kapal diberhentikan Polair tidak operasi lagi" Jelasnya.
Sementara itu, Hermono, Perwakilan Bagian Operasional Pelindo II Banten yang dikonfirmasi terkait keberadaan Kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara enggan berkomentar banyak. Bahkan Pihaknya tidak dapat memberi keterangan apapun karena peryataan resmi berada di tangan Pimpinan Pelindo II Banten.
"Kalau saya cuman bagian operasional saja pak, kalau tanya soal kapal LCT saya tidak tahu, coba konfirmasi ke pimpinan kami, General Manajer atau Asistan GM Pelindo II Banten" Ungkapnya