Print this page

Program PTSP Karantina Cilegon Diapresiasi

Suasana kegiatan Evaluasi Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada PTSP di Krakatau International Port (KIP), Senin (20/12/2021). Suasana kegiatan Evaluasi Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada PTSP di Krakatau International Port (KIP), Senin (20/12/2021).

Detakbanten.com Cilegon - Implementasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui kerangka pemangkasan layanan Karantina Pertanian Cilegon di Pelabuhan Cigading, Kota Cilegon Banten pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menuai banyak respon positif.

Dimana program ini mampu memberikan efektifitas waktu layanan sebanyak 85,7 persen atau menjadi 7 hari kerja dan efesiensi biaya pemungutan PNBP dan pemeriksaan tindakan karantina menjadi satu kali.

Tim Stranas PK Badan Karantina Ihsan Nugroho memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Cilegon yang telah berhasil menjalankan program percepatan layanan di pelabuhan.

Dimana Pelabuhan Cigading Banten merupakan satu diantara 10 pelabuhan yang menjadi target pelaksanaan Stranas PK di Badan Karantina Pertanian tahun 2021.

Diketahui penerapan percepatan layanan merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (ELN) dan sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

"Karantina Pertanian Cilegon sudah cukup leading karena penerapan percepatan pada komoditas curah pertama kali diterapkan di Cilegon, sementara itu pada penerapan sebelumnya menggunakan komoditas dan atau media pembawa dari produk pertanian yang disimpan dalam kontainer," terang Ihsan.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menjelaskan bahwa penerapan percepatan layanan telah dilakukan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 21 penggunaan jasa karantina, 8 Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan, 13 Fumigastor dan pelaku usaha lainnya.

Dikatakan dia, pelaksanaan kegiatan percepatan layanan dilakukan berdasarkan analisa risiko dan kajian-kajian penyakit sesuai media pembawa yang ada. Efektif pelayanan Perkarantinaan dan Bea Cukai secara terintegrasi yang dirasakan oleh para mitra dan sertifikasi karantina dapat langsung diterbitkan di pelabuhan selama tidak ada temuan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Manfaat penerapan percepatan langsung dirasakan oleh pengguna jasa karantina. Layanan karantina saat ini lebih cepat dengan biaya yang lebih murah. Sehingga produktivitas perusahaan semakin dirasakan oleh konsumen," tandasnya. (man)