Print this page

Pemkot Didesak Tertibkan Tempat Hiburan

Pemkot Didesak Tertibkan Tempat Hiburan

detakserang.com- CILEGON, Satuan Petugas Nahdatul Ulama (NU) Kota Cilegon meminta agar Tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon segera ditertibkan. Hal ini disampaikan setelah terdeteksinya salah seorang wanita pekerja hiburan malam yang positif mengidap HIV AIDS, paska petugas Puskesmas Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon melakukan tes darah beberapa hari yang lalu.

"Saya minta agar Pemkot Cilegon bisa tegas menertibkan tempat hiburan. Kita tidak tahu kalau orang yang terinfeksi itu, punya niat tidak baik dan sengaja menyebarluaskan HIV. Pastinya keadaan seperti itu, harusnya dapat disikapi" Ungkap Dulatif, Ketua Satgas NU Kota Cilegon kepada detakserang.com, selasa (12/5).

Ia menyayangkan bahwa Kota Cilegon yang dikenal sebagai Kota Santri tidak seperti apa yang dielu-elukan oleh masayarakat. Selain itu, Dulatif memaparkan bahwa hal tersebut sangatlah ironis karena semestinya Pimpinan Pemerintah Cilegon yang berlatar belakang pendidikan Agama, dapat menjadikan Kota Cilegon sebagai cermin dari pimpinan kota yang dipimpinnya.

"Ironis sekali, Kota Cilegon ini kan Kota santri, walikotanya juga dari seorang santri, tapi fakta dilapangan kontras dengan pimpinannya" Ungkapnya.

Dulatif menjelaskan bahwa selama ini aturan hukum tentang penyelengaraan tidak serta merta dijadikan acuan sebagai produk hukum yang mempunyai kekuatan supremasi hukum yang ditetapkan. Menurutnya, aturan hukum yang ditetapkan kerap saja masih dilanggar oleh tempat hiburan malam.

"Aturan sudah banyak, produk hukum sudah ada, cuman penegakan hukumnya tidak tegas. Kita jug tahu kalau ada Perda keasusilaan telah lengkap, apa lagi yang kurang dari produk hukum yang dibuat. Bagaiamana mau ditertibkan kalau Pemkot sendiri mandul dan Satpol pp kalau punya nyali, ya pasti bisa berubah" Terang Dulatif.

Dulatif berharap permasalahan yang terus terjadi mulai dari dideteksinya seorang pekerja yang ada ditempat hiburan malam bahkan aturan yang kerap dilanggar pengusaha tempat hiburan dapat segera terselesaikan. Hal ini mengingat virus HIV AIDS dapat menyebar luas dengan cepat penyebarannya dan merusak generasi masayarakat Kota Cilegon.

"Saya berharap, ini dapat diatasi. Seperti kita tahu penyebaran HIV diantaranya lewat media di tempat hiburan bahkan keberadaan orang asing. Kalau selama orang asing dibiarkan saja, dan tempat hiburan dibiarkan saja, saja jamin 5 tahun kedepan akan penferita HIV AIDS di Kota Cilegon akan meningkat" Pungkasnya