Print this page

Pemkot Cilegon Kecolongan Lagi, WNA Pakistan Positif Covid-19 Saat Menginap di Hotel

Pemkot Cilegon Kecolongan Lagi, WNA Pakistan Positif Covid-19 Saat Menginap di Hotel

detakbanten.com Cilegon – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang menginap di Hotel The Royal Krakatau Kota Cilegon berinisial SL, terkonfirmasi positif corona virus disease atau Covid-19. 

SL diketahui positif Covid-19 usai menjalani tes swab di Laboratorium Kimia Farma Jakarta sebagai syarat untuk naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, SL merupakan seorang kapten kapal yang mengangkut bahan-bahan pertamax ke pelabuhan Pertamina. Setelah kapal sampai di pelabuhan tanggal 26 Juni 2020, pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya clear.

“Semua awak, termasuk dia ini clear tidak terpapar sehingga akhirnya boleh turun,” kata Dana kepada awak media di kantor BPBD Cilegon usai menerima bantuan dari salah satu industri, Kamis (2/7).

Kata Dana, setelah itu pada tanggal 27 Juni 2020, SL menginap di Hotel The Royal Krakatau, Kota Cilegon. Ketika hendak pulang ke negaranya, Pakistan, SL diharuskan untuk melakukan tes swab terlebih dahulu sebagai salah satu syarat naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta.

“Untuk naik pesawat harus ada hasil PCR (polymerase chain reaction). Pada 27 Juni yang bersangkutan melakukan tes swab Lab Kimia Farma. Pada tanggal 30 Juni hasilnya positif Covid-19,” tuturnya.

SL semula dijadwalkan pulang ke Pakistan dengan menumpang pesawat Qatar Airline. Namun lantaran dinyatakan positif Covid-19, kepulangan SL akhirnya ditunda. SL akhirnya dipulangkan ke Hotel Royal Krakatau Kota Cilegon.

Saat ini,  kata dia, SL sudah dirujuk ke RS Wisma Atlet Jakarta untuk menjalani perawatan medis lebih lanjut. “Kami tahu informasi itu tanggal 1 Juli,” jelasnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Krakatau Industrial Esatate Cilegon (KIEC) sebagai pemilik The Royale Krakatau Hotel membenarkan jika SL warga negara asing (WNA) dari Pakistan menginap di hotel tersebut. SL menginap selama lima hari di hotel tersebut untuk keperluan swab dan menunggu hasilnya sebagai persyaratan pulang ke negaranya.

Corporate Secretary Manager PT KIEC Saeful Rochman menjelaskan, SL melakukan check in pada Sabtu (27/6). Awalnya SL berencana menginap selama 1 hari di The Royale Krakatau. Namun, karena menunggu hasil PCR, beberapa kali tamu tersebut memperpanjang masa tinggal di hotel.

"Benar ada satu orang tamu dari online travel agen dan menginap di hotel, tamu tersebut informasinya masuk melalui Pelabuhan Merak dan check in di hotel pada Sabtu, 27 Juni 2020 dengan rencana tinggal 1 hari," katanya melalui rilis tertulis, Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Saeful menyatakan, SL menginap di kamar cottage yang merupakan bangunan terpisah dari bangunan kamar lain, sehingga dipastikan sangat minim interaksi dengan tamu lain. "Bangunannya terpisah, sehingga kontak dengan yang lain minim. Selain itu, kamar tersebut saat ini sudah disemprot disinfektan dan diblokir tidak dijual untuk umum," tandasnya. 

Dibagian lain, Humas PT KIEC Larasari mengungkapkan, sejumlah karyawan yang terindikasi kontak sudah ditracing, dan mulai hari ini sudah melakukan isolasi mandiri.

"Sudah dilakukan tracing, dan karyawan yg terindikasi kontak dilakukan isolasi mandiri mulai hari ini," tandasnya.