Print this page

Pemkot Cilegon Himbau Warganya, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Dirumah

Pemkot Cilegon Himbau Warganya, Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Dirumah

detakbanten.com Cilegon - Guna menyambut bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah, jajaran Forkopimda adakan sosialisasi kepada tokoh agama di Kota Cilegon yang dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolres Cilegon, Rabu (22/4)

Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Jajaran Forkopimda imbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Tarawih dan salat Idul Fitri di rumah.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Cilegon, Dimyati Suja’i Abubakar, Ketua PCNU Cilegon, Hifdulloh, serta pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Cilegon.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19, masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan Salat Tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Usai sosialisasi, Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan Pemkot Cilegon akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat, sesuai dengan edaran Menteri Agama.

“Betul, ini aturan pemerintah. Jadi saya akan mengeluarkan (Surat Edaran Walikota Cilegon) bahwa udah (masyarakat) salat di rumah saja,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilegon ini.

Edi juga meminta untuk masyarakat Kota Cilegon agar melakukan seluruh kegiatan ibadah pada Bulan Suci Ramadan di rumah. Menurut Edi hal tersebut harus dilakukan demi kemaslahatan bersama.

“Sekarang itu, coba kita lihat Masjidil Haram, Masjidil Nabawi, Masjid Istiqlal kan enggak dilaksanakan, ini aturan pemerintah loh, jadi saya akan membuat surat edaran agar melakukan salat Tarawih dan Idul Fitri di rumah aja,” tegasnya

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi dengan tokoh agama di Kota Cilegon.

AKBP Yudhis berharap, ulama, kiyai, ustad dan tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan edaran pemerintah tersebut kepada masyarakat.

“Jangan sampai nanti petugas dilapangan, tidak didukung oleh para ulama, kiyai, dan Ketua MUI. Justru mereka nanti harus kita kedepankan untuk menjelaskan, makanya kita sampaikan, kalau bisa beliau ini jadi duta corona lah,” katanya.

Imbauan juga disampaikan oleh Kepala Seksi Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Isomudin.

Ia berharap masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah dibuat baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Cilegon.

“Kami mengiimbau masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Adapun yang masih melaksanakan, kita serahkan kepada masing-masing masyarakat,” pungkasnya. (man)