Print this page

Pemkot Cilegon Dinilai Cuma Omdo

Pemkot Cilegon Dinilai Cuma Omdo

detakserang.com- CILEGON, Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Sekolah Tinggi Islam Al Khairiyah Cilegon, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. Para demonstran menuntut agar Pemerintahan Kota Cilegon tidak hanya cuman humbar janji dalam menyelesaikan segala problematik pembangunan yang terjadi di Kota Cilegon yang dinilai hingga saat ini masih banyak program pembangunan tidak terealisasi dan tidak serius penanganannya, Senin (9/6).

"Kota Cilegon adalah Kota Industri, tapi masih banyak infrastruktur umum yang belum selesai dan bermasalah, seperti Masjid Pemda Cilegon yang di mulai tahun 2006 sampai saat ini tidak kunjung selesai," ujar Abdul Rouf, Koordinator aksi dalam orasinya di depan DPRD Cilegon.

Dalam orasi yang disampaikan, selain pembangunan Masjid Pemkot yang masih belum jelas pembangunannya, lanjut Abdul, beberapa pembangunan seperti Pembangunnan Islamic Center serta Penegakan SK Walikota tentang hiburan malam masih saja kerap dilanggar.

"Pada tahun 2010 digelontorkan anggaran kurang lebih 1,6 Miliar Rupiah untuk pembangunan Masjid Pemkot, tapi setelah di audit BPK anggaran tersebut dikembalikan dan di duga bahwa adanya penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran dan oleh panitia pembangunan Masjid itu, padahal Pemda Cilegon, pada tahun 2012-2013 berjanji akan menyelesaikannya tapi sampai 2014 tapi hingga saat ini masjid tersebut tidak kunjung selesai," Tuturnya

Ditempat yang sama, Wahyudi selaku orator dalam aksi unjuk raja tersebut juga mengatakan, selain masjid pemda juga menaympaikan tuntutan yang sama dalam orasi. Pembangunan islamic center Cilegon, kata Wahyudi, hingga saat ini masih mangrak sementara Pemkot telah menggelontorkan anggaran 16,5 Miliar Rupiah di tahun 2010 dan 2011.

"Di kemanakan anggaran tersebut yang sudah di keluarkan untuk membangun islamic center tersebut,  kita meminta kepada Pemkot Cilegon dapat menjelaskan kepada masyarakat Cilegon," Pungkasnya.

Sementara itu, Pantauan Detakserang.com, dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa juga menyinggung Surat Keputusan Walikota Cilegon tentang penyelenggaraan tempat hiburan malam yang saat ini masih marak. Saat ini aksi unjuk rasa masih berlanjut, aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dari Polres Cilegon.