Print this page

Pegawai Kecamatan Cibeber Positif Narkoba Usai di Tes Urine

Pegawai Kecamatan Cibeber Positif Narkoba Usai di Tes Urine

Detakbanten.com Cilegon - Salah seorang pegawai di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ketahuan menggunakan narkoba. Diketahui yang bersangkutan mempunyai masalah di keluarganya. Pegawai honorer itu diketahui positif menggunakan narkoba setelah BNN Kota Cilegon melakukan tes urine pada, Senin (20/9/2021).

Dari hasil tes urine tersebut BNN Kota Cilegon mendeteksi sebanyak 3 pegawai yang positif terkonfirmasi menggunakan zat sejenis narkoba. Setelah pemanggilan ulang, akhirnya pihak Kecamatan Cibeber disurati BNN Kota Cilegon dan 1 pegawai dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Camat Cibeber Noviyogi Hermawan tidak menampik bahwa salah satu pegawainya yang merupakan honorer itu positif narkoba setelah hasil tes urine keluar dari BNN Kota Cilegon.
Kata Noviyogi, setelah diintrogasi yang bersangkutan memiliki masalah dengan keluarganya.

"Alasan kepada saya yang bersangkutan punya masalah keluarga, dan kebetulan bertemu dengan orang-orang yang kurang baik," kata Noviyogi kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

"Sementara 2 yang lainnya itu, memang sedang rutin mengkonsumsi obat karena sakit," sambungnya.

Lebih lanjut, Noviyogi menjelaskan, kendati yang bersangkutan menggunakan narkoba pihaknya masih memberikan ruang untuk bisa dibina dan berhenti mengkonsumsi barang haram itu.

"Hukuman tetap ada, namun tidak sampai kepada pemecatan. Jadi jika yang bersangkutan mau dibina, kita akan bina. Kalau tidak terpaksa saya ambil tindakan tegas," tuturnya.

Selama bekerja di Kecamatan Cibeber, kata Noviyogi yang bersangkutan tidak memiliki masalah kedinasan atau tidak memiliki permasalahan di lingkungan pekerjaan.

"Selama ini, tidak ada masalah apa-apa di kerjaan," pungkasnya.

Sementara itu, Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi membenarkan, salah seorang pegawai Kecamatan Cibeber diketahui melakukan abuser atau penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, abuser (penyalahgunaan)," kata Iqbal melalui pesan singkatnya.

Dikatakan dia, pihaknya sudah menyerahkan surat kepada Camat Cibeber untuk ditindaklanjuti pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

"Kepada pak camat ya, surat sudah kita sampaikan kepada Camat Cibeber," tuturnya.

Saat disinggung soal jenis obat apa yang dikonsumsi pegawai Kecamatan Cibeber. Iqbal menjelaskan zat tersebut termasuk dalam golongan psikotropika sehingga perlu menjalani assesmen oleh BNN Kota Cilegon.

"Kategori penyalahguna zat Psikotropika dan perlu menjalani Asesmen oleh BNN," ujarnya.

Ditanya soal proses hukum atau rehabilitasi yang diberlakukan kepada yang bersangkutan. Iqbal menjelaskan, pihaknya hanya non Projusticia atau hanya melakukan deteksi dini.

"Deteksi dini atau non Projusticia," tandasnya. (man)