Print this page

Menhub Larang ASDP Merak Naikan Tarif Mudik

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com CILEGON – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, melarang adanya kenaikan tarif angkutan yang diusulkan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak untuk H-4 hingga H+1 lebaran 2015. Menhub justru meminta agar ASDP Merak memberikan discount tarif angkutan pada siang hari selama arus mudik lebaran.

Diketahui, PT ASDP Cabang Merak, yang semula menginginkan tarif naik 50 hingga 100 persen pada malam hari, dan tarif normal pada siang harinya guna mengurai kepadatan pemudik pada malam hari, ditolak oleh Menhub setelah Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Danang S Baskoro mengajukan permohonan tersebut ke Menhub.

General Manager PT ASDP Merak, Yanus Lentanga mengaku, pihaknya akan melaksanakan saran dari Menhub untuk tidak menaikan tarif pada malam hari, dan memberikan discount harga pada tarif siang untuk mengurai kepadatan pemudik saat lebaran.

"Sebenarnya itu bukan penolakan dari Menhub, cuma belum disetujui. Kita akan mengikuti saran dan aturan yang ada. Untuk Discount, kami akan koordinasi lagi dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak," ujarnya, Sabtu (4/07/15).

Sementara itu, Ketua DPC Gapasdap Merak Togar Napitupulu mengatakan, pasca adanya penolakan dari Menhub mengenai kenaikan tarif tersebut, pihaknya akan memberlakukan tarif normal seperti sedia kala.

"Kalau sampai kami berlakukan diskon, sementara penggunaan BBM kami tidak bisa dikurangi, ini kan bisa berimbas pada kerugian. Jadi, kami akan tetap menjalankan yang sudah berjalan," jelasnya.