Print this page

Masuk Rumah Warga, Ular Piton Ditangkap Petugas Damkar

Masuk Rumah Warga, Ular Piton Ditangkap Petugas Damkar

detakbanten.com Cilegon – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 2,7 meter, di Lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Selasa (19/1/20201).

Diketahui keberadaan ular tersebut

dirumah milik Rohiyah sekitar pukul 05.30 WIB kemudian pemilik rumah menghubungi petugas. Lalu petugas tiba dilokasi sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung mengevaluasi ular tersebut.

Kepala Seksi Penyelamatan, Evakuasi dan Perlindungan Hak Sipil pada DPKP Kota Cilegon Ipan Zainudin membenarkan peristiwa tersebut. “Panjang ularnya sepanjang tiga meter, di pemukiman warga,” kata Ipan saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021). 

Kata Ipan petugas menerima laporan dari warga pada pukul 07.35 WIB, ada Ular sanca masuk ke rumah warga Lingkungan Gerem Raya RT 02 RW 04. Sebagai tindak lanjut tim langsung meluncur untuk menangkap Ular Sanca Kembang itu.

“Kita terima laporan dari warga pagi, kita langsung menuju ke tempat kejadian, dengan berbagai upaya, hanya membutuhkan waktu sekitar 35 menit, kami berhasil menangkap ular tersebut,” katanya. 

Dijelaskan Ipan, tidak warga yang menjadi korban ular tersebut. “Nggak ada korban, sekarang ularnya kita amankan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cilegon Nikmatullah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas kemudian menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi ular jenis piton.

“Berat ular sekitar 5 kilogram, panjangnya 2,7 meter. Saat ini ular masih diamankan oleh damkar dan nanti akan diserahkan ke BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam),” katanya.

Ia juga mengimbau kepada warga lainnya, jika menemukan kejadian serupa untuk segera melapor ke DPKP Kota Cilegon. “Bagi warga jika ada binatang yang membahayakan warga bisa melaporkan temuanya ke kami. Kami siap meluncur untuk mengevakuasi binatang itu,” tandasnya. (man)