Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, para pelajar ini diamankan saat bermain games online di warnet yang berlokasi di Krakatau Junction (KJ) Kota Cilegon pada pukul 09.00 WIB. Dari razia ini, sebanyak 24 pelajar dari berbagai sekolah diamankan petugas. Diketahui pelajar tersebut terdiri dari 20 orang pelajar laki-laki dan 4 orang pelajar perempuan. “Dua pelajar di temukan di KJ, 2 pelajar berada di 4 kecamatan dan ada 1 anak SD (sekolah dasar) lagi bermain di warnet,” kata Faruk, Kamis (8/9/2022).
Mantan Kabag Umum RSUD Kota Cilegon ini, menambahkan saat dilakukan razia para pelajar sempat ingin melarikan diri dari kejaran petugas.
“Mereka kaget dengan kedatangan petugas, mencoba melarikan diri. Namun upayanya sia-sia karena anggota Satpol PP lebih cekatan,” tambahnya.
Pria berbadan kekar ini mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah Kota Cilegon. “Razia ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah kota Cilegon,” tandasnya. (man)