Print this page

LSM BMPP Desak Pemerintah Tutup Hiburan Malam di Cilegon

LSM BMPP Desak Pemerintah Tutup Hiburan Malam di Cilegon

detakbanten.com CILEGON - Berdasarkan laporan dari masyarakat dan banyaknya  pelanggaran terhadap Perda No: 2/2003 tentang penyelenggara hiburan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP) mendesak pemerintah Kota Cilegon, untuk menutup tempat maksiat yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

Desakan tersebut rencananya LSM-BMPP, akan melakukan aksi unjuk rasa yang diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cilegon, Dinas Polisi Pamong Praja (Polpp) Kota Cilegon. Informasinya unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Rabu 9 Januari 2019 mendatang.

Ketua Umum LSM-BMPP, Deni Juweni mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat dan keberadaan tempat hiburan tidaklah berijin.


"Mengacu pada Perda nomer 2/2003, keberadaan tempat hiburan di kota Cilegon tidak lah berijin, untuk itu pemerintah harus tegas dengan menutup kegiatan ilegal tersebut," kata pria yang akrab disapa kang Jen (2/1/19)

Selain tidak berijin, lanjut kang Jen menuturkan, tempat hiburan malam diduga sebagai tempat terjadinya keributan dan ajang maksiat.

"Ijinnya hotel dan restoran, tetapi yang katanya hiburan malam sebagai fasilitas itu menjadi jualan utama dari prodak mereka, belum lagi tempat dan fasilitas, serta keberadaannya menyalahi aturan Perda, belum lagi didalamnya di datangkan minuman bersoda alkohol," paparnya.

Kang Jen, menegaskan jika pemerintah tidak dapat menutup tempat hiburan yang tidak berijin tersebut, maka pihaknya lah yang akan melakukan.

"Jika pemerintah masih berat untuk menutup maka LSM-BMPP lah yang akan bergerak untuk menutup tempat tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketum LSM-BMPP Nurki Hidayah atau yang akrab disapa Abah gacon, berharap, dengan ditutupnya tempat hiburan, Cilegon yang merupakan kota santri, terhindar dari maksiat.

"Keberadaan tempat hiburan telah menbuat citra Cilegon sebagai kota santri buruk, untuk itu kami dengan tegas menolak dan meminta tempat maksiat tersebut ditutup," harapnya.