Print this page

Lipat Surat Suara, Warga Dibayar Rp 100 Perlembar

Lipat Surat Suara, Warga Dibayar Rp 100 Perlembar

detakbanten.com Cilegon – Sepekan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon libatkan warga sekitar dalam pelipatan surat suara guna Pilkada Kota Cilegon pada 9 Desember mendatang.

"Pelipatan surat suara untuk Pilkada Cilegon targetnya selesai dilakukan selama dua hari kedepan terhitung sejak Senin 30 November kemarin," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi kepada awak media, Selasa (1/12/2020).

Irfan mengaku, pihaknya belum menemukan adanya surat suara yang rusak. Kendati demikian, kata dia, kalaupun ada yang rusak tidak akan berjumlah tinggi.

"Paling sekitar 30 surat suara dari jumlah 306.844 suara yang dua ribunya termasuk surat suara cadangan," akunya.

Lebih lanjut, selain menyiapkan surat suara pihaknya juga telah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD). Hal tersebut diperuntukkan kepada penyelenggara yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"APD sudah didistribusikan ke Kecamatan yang ada di Cilegon yang selanjutnya akan di distribusikan ke TPS Se-Kota Cilegon," terangnya.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Cilegon Ahmad Yusuf

menambahkan, pelipatan surat suara dilakukan oleh warga sekitar yang ada di KPU Cilegon. Dikatakan Yusuf, sebanyak 50 orang dengan upah Rp 100 rupiah persurat suara.

"Pendistribusian surat suara akan dilakukan secara bertahap dan akan dikawal oleh pihak kepolisian, Bawaslu dan dari pihak pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon," jelasnya.

"Warga yang melipat suara tidak melalui seleksi. Namun langsung melakukan penawaran kepada warga sekitar yang bersedia membantu KPU untuk melipat surat suara tersebut," tandasnya. (man)