Print this page

Lanjutan Proyek Miliaran JLU, Tak Selesai Tepat Waktu

Lanjutan Proyek Miliaran JLU, Tak Selesai Tepat Waktu

detakbanten.com Cilegon - Pembangunan mega proyek lanjutan Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tampaknya molor. 

Hasil pantauan dilapangan pembangunan mega proyek tersebut tidak selesai tepat waktu terlihat dari adanya aktivitas pekerjaan yang masih dikerjakan hingga hari ini, Selasa (29/12/2020). Padahal jadwal pelaksanaan pekerjaaan semestinya berakhir pada Senin, (28/12/2020). 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Ridwan saat dikonfirmasi tidak mengelak jatuh tempo pelaksanaan pekerjaan berakhir, kemarin. 

Namun jika masih ada yang bekerja, akan dicek terlebih dahulu. Memungkinkan masih beraktifitas, kata dia, salah satunya karena sedang proses serah terima pekerjaan PHO (Provisional Hand Over). 

"Mungkin itu, mulai PHO. Tapi coba nanti kita lihat, karena batas akhir penagihan tanggal 30 Desember. Karena itu juga harus segera," kata Ridwan saat ditemui di kantornya, Selasa (29/12/2020).

Dalam progres pembangunan pada pekan lalu, kata Ridwan, deviasi tercatat negatif 8 persen. Namun hingga kemarin progres sudah mencapai 90 persen.

"Tetap progress kita nilai dari yang terpasang," katanya. 

Kata Ridwan, sejauh ini, jika pekerjaan pembangunan tersebut tidak mencapai target dapat diperpanjang hingga 52 hari. 

Namun jika kekurangannya 1 atau 2 persen saja tidak perlu diperpanjang. Namun jika sampai 10 hingga 15 persen, pelaksana proyek memiliki hak untuk memperpanjang dengan alasan yang kuat. Seperti pembangunan terkendala hujan sehingga mengakibatkan pekerjaan terganggu. 

"Kalau misalnya di bawah 10 persen atau 15 persen, dia (pelaksana proyek) juga punya waktu juga. Karena kita waktu juga, ada alam ini, hujan terus, itu juga mengganggu pekerjaan. Itu menghambat dan bisa jadi memperpanjang waktu," terangnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Anugrah Chaerullah mengatakan pihaknya akan terus memantau mega proyek tersebut dan dalam waktu dekat akan langsung turun ke lokasi memastikan sejauh mana proyek tersebut berjalan.

"Kita akan pantau terus, samapi besok pun kita akan melihat langsung ke lokasi sampai dimana kira-kira memungkinkan tidak sampai akhir tahun ini," tandasnya.

Untuk diketahui, proyek yang dibangun di depan Jalan Lubang Laban dengan nilai kontrak dari APBD Pemkot Cilegon Rp 7,47 Miliar dikerjakan oleh PT Pilar Indo Sarana. Pekerjaan diselesaikan selama 30 hari mulai dari 21 Desember 2020 hingga 28 Desember 2020. Pelaksanaan proyek pembangunan jalan dengan panjang 700 meter ini didampingi Tim Pendamping Proyek Strategis Kejati Banten.