Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, penetapan jumlah DPT sudah melalui proses uji publik selama beberapa hari.
“Akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak Kota Cilegon kita tetapkan sebanyak 297.045 orang,” kata Irfan dalam rapat Pleno terbuka disalah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, penetapan DPT ini berdasarkan hasil kesepakatan dari uji publik dan telah disetujui oleh perwakilan semua pasangan calon. “Setelah perwakilan Paslon dan sebelumnya kita lakukan uji publik maka DPT kita sahkan sebagai acuan pemungutan suara 9 Desember mendatang,” terang Irfan.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah mencakup pemilih disabilitas, yang ada di lapas, dan pemilih yang menggunakan surat keterangan. Irfan berharap, pasca penetapan DPT Pilkada Cilegon ini seluruh warga Cilegon untuk berpartisipasi aktif turut mensukseskan pilkada yang aman dan damai.
Ia juga berharap warga Cilegon untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang. (man)